TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, menegaskan, akan memproses dan menjatuhkan sanksi pemecatan, apabila ada ASN di lingkup Pemprov Kepri yang kedapatan mendukung salah satu paslon di Pilkada Serentak 2020.
“Karena itu saya ingatkan sekali lagi ASN itu harus netral. Karena yang kasihan nanti saudara-saudari sendiri, sudah dipecat dan kehilangan pekerjaan, calon yang didukung malah tidak naik. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula,” katanya, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN, utamanya yang bertugas di bidang pelayanan untuk tidak diskriminatif kepada kelompok manapun.
“Kalau ada ditemukan di lapangan (ASN diskriminatif), segera lapor ke saya. Akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, menyambut positif sikap tegas Pjs Gubernur Kepri terkait netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020.
“Karena menjaga netralitas ASN adalah sesuatu yang prioritas, disamping memang persoalan-persoalan publik lainnya,” katanya.
Namun ia menegaskan, selain netralitas ASN, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu, juga diharapkan mampu mengatasi persoalan virus Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Kita berharap tentunya persoalan netralitas dan Covid-19 yang belum berakhir ini bisa ditangani dengan sedemikian rupa oleh Pjs kepala daerah saat ini,” tutur politikus PKS tersebut.(kar)