BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Apri Sujadi, mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan tidak menambah cuti di akhir tahun.
Dirinya juga menegaskan, bagi pegawai yang mengambil cuti tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan.
“Masih banyak yang harus dikerjakan di akhir tahun, seperti menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan OPD, dan terpenting pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bintan Irma Annisa membenarkan bahwa, sesuai arahan Bupati Bintan selama Hari libur dan cuti bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetap melakukan pemantauan dan pengawasan para pegawainya.
Hal ini juga berlaku untuk unit kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pimpinan unit kerja juga diminta dapat mengatur penugasan pegawai.
“Jadi walaupun libur dan cuti bersama, pelayanan tetap jalan. Tetap ada yang ditugaskan,” singkatnya. (red/humas pemkab bintan)