Site icon Harian Kepri

Perintah Gubernur, Taksi Online Stop Dulu Beroperasi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengeluarkan sikap tegas, terkait kisruh taksi online di Kota Batam. Gubernur meminta seluruh taksi online untuk tidak dulu beroperasi, hingga hasil kajian penetapan kuota yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) rampung dilakukan.

“Memang sudah ada payung hukum. Kita survey dulu kebutuhan dan kuota yang diperlukan. Perlu kesabaran,” tegasnya kemarin.

Gubernur juga berharap, seluruh pengemudi taksi konvensional mau menerima keberadaan taksi online.

Sebab kata dia, di era digital saat ini keberadaan taksi online sudah menjadi suatu keniscayaan. Sehingga tidak mungkin lagi untuk dibendung apalagi dilarang.

“Kita imbau juga kepada taksi konvensional agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Teknologi ini tidak bisa dibendung lagi. Sekarang, belanja saja sudah online,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Dishub Provinsi Kepri, Jamhur Ismail menambahkan, pihaknya kini tengah melelangkan kajian untuk penetapan kuota taksi online di Kota Batam.

“Nanti yang akan melakukan kajian itu konsultan. Mereka yang nantinya akan menghitung berapa kebutuhan kuota yang layak,” sebutnya.

Jamhur sendiri belum bisa memastikan kapan kajian penetapan kuota tersebut akan rampung.

“Kita upayakan secepatnya,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version