Site icon Harian Kepri

Perjalanan Antarpulau, Pemkab Natuna Gratiskan Rapid Test untuk Warganya

Suasana Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar DPRD Natuna-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Adanya keluhan masyarakat terkait rapid test berbayar di Pulau Bunguran, ditanggapi serius oleh Komisi I DPRD Natuna.

Komisi I DPRD Natuna menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, dan PT Pelni Natuna di Ruang Banggar, Selasa (27/4/2021).

Menurut Wan Aris, kebijakan itu dinilai memberatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid ini. Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada dirinya.

“Perlu ada kebijakan Pemerintah Daerah, minimal menggratiskan rapid test bagi masyarakat di wilayah Pulau Bunguran Besar,” ucapnya.

Menanggapi usulan Komisi I DPRD Natuna, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hikmat Aliansyah mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Puskesmas di Pulau Bunguran Natuna, agar melayani kebutuhan rapid test antibodi bagi masyarakat secara gratis, khususnya bagi perjalanan di dalam daerah Natuna.

“Surat rapid test dari Pulau Bunguran khusus di wilayah Natuna saja, tidak dapat dijadikan syarat perjalanan orang ke luar daerah,” terangnya.

Hikmat menerangkan kebijakan ini diambil salah satunya mempertimbangkan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Natuna khususnya di Pulau Bunguran. Sementara di kecamatan luar Pulau Bunguran masih minim.

“Untuk rapid test antibodi dari Pulau Bunguran akan digratiskan semua melalui puskesmas-puskesmas,” terang Hikmat.

Selanjutnya Hikmat memastikan, stok rapid test anti body di Natuna masih aman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Baru-baru ini kita dapat bantuan rapid test antibodi dari Provinsi Kepri sebanyak 2.000 lebih,” pungkas Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Natuna ini. (dan)

Exit mobile version