
TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang ibu bernama Nurhayati memperjuangkan nasib anaknya dengan mendatangi kantor PT PLN Cabang Tanjungpinang yang berad di Jalan Bakar Batu, Jumat (14/2/2025) lalu.
Kedatangannya bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, ke kantor PLN ini ingin menanyakan nasib anaknya yang diberhentikan sepihak dari pekerjaan yang dijanjikan oleh PLN.
Menurut Nurhayati, anaknya bernama Diyantri merupakan korban kecelakaan lalulintas, yang diduga disebabkan kabel PLN di Jalan Sungai Carang beberapa tahun lalu.
Kabel yang terjuntai itu menjerat kepala anaknya, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka parah. “Kaki dan tangan sebelah kanan patah, sampai diobati ke laur daerah. Biaya pengobatan juga pakai uang sendiri,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menyebut, anaknya sempat diberikan pekerjaan oleh PLN Tanjungpinang, dengan dititipkan ke pihak ketiga. Kendati begitu pekerjaan tersebut tidak bertahan lama, setelah lima bulan langsung dipecat.
“Lalu malah diberhentikan sebelah pihak, bahkan satu bulan sempat tidak digaji,” sebutnya.
Sehingga ia pun datang ke kantor PLN Tanjungpinang untuk mempertanyakan komitmen mereka. Karena sebelumnya, PLN telah berjanji memberikan pekerjaan kepada anaknya, sebagai ganti rugi kecelakaan akibat kabel PLN.
Sementara itu, dalam pertemuan itu Nurhayati bersama Wakil Ketua DPRD tidak dapat menemui Manager PLN dan hanya menemukan sekretaris pribadinya dan beralasan Manager PLN tidak ada ditempat.
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Syarifah mengakui, kehadiran dirinya bersama orang tua korban tidak membuahkan hasil. Pihaknya berencana akan memanggil PLN untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tersebut.
“Nanti akan segera kita lakukan RDP dan akan dipanggil, karena saya ke sini pun tidak dilayan (PLN),” imbuhnya. (sah)