TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengusulkan 1.067 tenaga honorer di lingkungan pemko, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), ke pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, usulan tersebut sudah disiapkan oleh jajarannya untuk diajukan pada hari ini Jumat (28/4/2023).
“Hari ini sudah saya siapkan dan akan diusulkan ke Kemenpan-RB, sebanyak 1.067 calon. Paling lambat diusulkan 30 April 2023 nanti,” kata Rahma, Jumat (28/4/2023) saat ditemui di Gedung PKK Kota Tanjungpinang.
Ia pun berharap, seluruh usulan dengan formasi, tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis tersebut, bisa diterima oleh pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
“Mudah-mudahan terkhusus non PNS yang memenuhi syarat yang diusulkan itu bisa ikut seleksi dan bisa jadi PPPK. untuk formasi teknis, saya juga sertakan jenjang kuaifikasi SLTA sederajat,” terangnya.
Menurutnya, usaha-usaha yang dilakukan oleh dirinya itu, semata-mata untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di pemko, yang selama ini sangat berperan penting dalam menjalankan pekerjaan.
“Kita perjuangkan non PNS, karena tanpa mereka pegawai lainya tidak bisa bekerja dengan maksimal, kita sangat butuh dengan mereka,” tukasnya.(zul)
Saya pekerja kuli bangunan kadang ada kerja kadang engk ada kerja.. Kalau engk kerja ya ada tak gaji.. Sementara rata rata penganguran di sini banyak buktinya rata rata mereka sering duduk duduk ke kopi. Dari pagi sampai sore.. Gw lebih kasihaan sama mereka yg penggauraan di rumah suntuk cari kerja blm ada.. Yg jelas mereka mereka butuh pekerjaaan biar ada gaji. Bukan sebaliknya di gaji sering duduk duduk di kedai kopi.