TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang, sedang melaksanakan pembenahan jaringan-jaringan lampu jalan yang rusak.
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, anggaran pembenahan atau rehabilitasi sebesar Rp 2 miliar di APBD Perubahan 2019 ini.
Dari anggaran itu, yang dikerjakan di antaranya adalah pembenahan jaringan lampu jalan, pemasangan meterisasi dan merehabilitasi kelengkapan Penerangan Jalan Umum (PJU) lainya.
“Anggaran itu, kami fokoskan dulu untuk pembenahan. Apa-apa yang rusak sekarang ini kami perbaiki dan sedang dikerjakan,” ungkapnya, kemarin.
Karena kata dia, banyak lampu jalan yang mati, akibat jaringannya rusak sehingga perlu segera ditangani.
Menurut Amrialis, anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan untuk pembenahan lampu jalan di Tanjungpinang ini, totalnya Rp 23 miliar.
“Namun, hal itu tentunya dilakukan secara bertahap, tergantung ketersedian anggaran. Yang jelas anggaran tahap pertama Rp 2 miliar ada di APBP Perubahan 2019 ini, dan itu fokus ke pembenahan PJU,” pungkasnya.(zul)