Site icon Harian Kepri

Perkim Kepri Soroti Pengembang di 3 Daerah yang Minim Serahkan Aset PSU

Kadis Perkim Provinsi Kepri, Said Nursyahdu-f/Dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menyampaikan, hingga saat ini pengembang perumahan yang ada di Kepri, banyak yang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) ke pemerintah.

Ia menilai, persoalan ini tentunya menjadikan salah satu penghambat pemerintah, dalam membangun fasilitas-fasilitas umum di wilayah permukiman.

Menurutnya, progres penyerahan PSU yang bagus di Kepri ini, yakni developer yang ada di Kota Batam. Dari 200 pengembang yang membangun, lebih dari 100 telah menyerahkan aset ke pemerintah.

“Nah yang agak mengkhawatirkan Kota Tanjungpinang, Bintan dan Karimun. Hanya 20 sampai 30 persen saja yang serahkan aset,” kata Said kepada hariankepri.com, Selasa (14/11/2023) usai ditemui acara Musda ke-VII DPD REI Kepri di Trans Convention Center Hotel Aston.

Pada kesempatan itu, ia pun meminta kepada pengembang, khususnya yang bergabung di REI Kepri, agar melakukan pembangunan perumahan sesuai ketentuan dan melengkapi dokumen resmi, agar mudah menyerahkan ke pemerintah setempat.

Terlebih kata dia, melalui Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, salah satu pasal yang berbunyi, bahwasanya setelah PSU itu diserahkan maka menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kalau ada jalan yang rusak, itu pemerintah wajib menambalnya, bukan pengembang lagi,” ucapnya.

Hanya saja kata dia, hingga saat ini pengembang-pengembang masih banyak yang belum bisa melengkapi syarat-syarat penyerahan PSU.

“Belakangan ini, KPK sudah melakukan monitoring dan meminta pemerintah agar soal PSU ini bisa diselesaikan segera, tentu hal ini menjadi catatan kami kepada REI Kepri,” ujarnya.(sap)

Exit mobile version