Beranda Headline

Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Pajak, Jaksa Incar Geledah Tempat Saksi Lain

0
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menegaskan, pihaknya tengah fokus mencari alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk kelengkapan dokumen kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak BPHTB di BPPRD Tanjungpinang.

“Mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, agar lebih kuat di persidangan nanti,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1/2020).

Untuk itu, kata Ahelya, Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di ruang kerja saksi Y, yakni ruangan Kabid Aset Kantor BPKAD Tanjungpinang dan rumah pribadinya.

Hasilnya, tim membawa sejumlah dokumen penting, 1 unit komputer di ruangan Kabid Aset tersebut. Sedangkan di kediamannya, disita laptop.

“Tim geledah mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pertama di Kantor BPKAD setelah itu tim lanjut ke rumah pribadi saksi,” terangnya.

Alasan penggeledahan itu, menurut Ahelya, dikhawatirkan saksi menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.

“Karena takut menghilangkan barang bukti,” ucapnya.

Selain itu, Penyidik Tipidsus Kejari mendapatkan tambahan sejumlah dokumen dari Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany.

“Iya, Ibu Riany datang di kantor bawa dokumen tambahan, setelah penggeledahan di Kantor BPKAD,” jelasnya.

Ahelya menambahkan, jika ada petunjuk tambahan barang bukti di saksi-saksi lainnya, maka pihaknya akan melakukan penggeledahan lagi.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penggeledahan di tempat saksi-saksi lainnya,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Kasus Korupsi Cukai Bintan, Hari Ini Saleh Umar Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini