Site icon Harian Kepri

Perkuat Kinerja Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Bintan Gandeng OPD Pemkab

Ketua Bawaslu Bintan, Putra Sabrima-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan akan melakukan berbagai skema, untuk memperkuat kinerja penyelanggara pemilu, khususnya di Kabupaten Bintan, dalam pelaksanaan pemilu 2024.

“Salah satunya melakukan perjanjian kerjasama dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bintan,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra kepada hariankepri.com, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, perjanjian kerjasama antara OPD dan Bawaslu itu, di antaranya soal dukungan kepada tugas-tugas Bawaslu, dalam rangka mempermudah pelaksanaan pemilu 2024.

“Perjanjian kerjasama semua OPD itu, telah diperkuat dengan MoU atau nota kesepahaman yang ditekan Bupati Roby Kurniawan dengan Bawaslu Bintan,” terangnya.

Salah satu bentuk kerjasama itu, seperti misalnya jika membutuhkan sarana penertiban alat peraga kampanye, maka Bawaslu bisa meminta bantuan dari Pemkab Bintan.

“Kalau ada yang perlu lori atau alat berat, kita tinggal kerjasama dengan pemkab,” ucapnya.

Sabrima juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama parpol selaku peserta pemilu, untuk menjaga situasi dan kondisi wilayah Bintan. Tetap mengedepankan etika komunikasi agar warga mendapatkan pencerahan politik dengan baik.

“Kami berharap agar mengikuti undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan pemilu 2024,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version