BINTAN (HAKA) – Kepala KSOP Kijang, Yuniarsono mengatakan, Pelabuhan Seri Bayintan yang sudah berganti nama menjadi Sei Kolak, Kijang, masuk dalam program kerangka aksi reformasi penerapan tata kelola pelabuhan nasional.
Menurutnya, program dari Pemerintah Pusat itu, untuk peningkatan ekonomi perdagangan kepelabuhanan secara efektif dan efisien dalam kegiatan ekspor, impor serta distribusi barang jasa.
Artinya, para pelaku usaha maupun masyarakat dalam mengurus perizinan logistik barang dan jasa di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, sudah satu pintu layanan melalui digitalisasi (online).
“Kami sangat setuju dan menyambut baik, karena ini sangat membantu dan memudahkan pelaku usaha,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekdakab Bintan Ronny Kartika, mengatakan hal yang sama. Selama ini para pelaku usaha mengurus izin pengiriman, serta bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan Kijang, membutuhkan waktu lama dan biaya banyak.
“Maka melalui NLE – INSW, masyarakat sudah bisa mengurus dimana saja secara online. Biaya murah, transaksi cepat dan waktunya pun tak lama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi, KPK, Febriantoro, mengatakan, selama ini pengurusan izin layanan logistik bongkar muat kepelabuhanan berada di Kemenhub, Kemenkuham melalui Imigrasi, Karantina Kesehatan dan Bea Cukai.
Maka dengan penerapan tata kelola pelabuhan ini, pengusaha cukup ke pintu layanan online National Logistics Ecosystem (NLE) atau ekosistem logistik nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW).
Sistem elektronik itu, sambung Febriantoro, sangat memudahkan masyarakat baik dari biaya maupun waktu pelayanan selama 24 jam.
“Jadi penerbitan izin sudah pake sistem digital gak boleh lagi manual, gak boleh datang di empat kementerian/lembaga itu, karena sistem layanannya sudah terintegrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya ikut terlibat pembangunan sistem tersebut untuk memberikan pengawasan serta pencegahan korupsi seperti pungutan liar maupun suap.
“Sebab, sistem layanan ini sangat akuntabel dan transparan. Semua akan ketahuan dalam proses perizinan logistik,” imbuhnya. (rul)