Site icon Harian Kepri

Permudah PNS Bayar Pajak, Mobil Oto Banking BRK akan Parkir di OPD Pemko

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan, mulai Jumat (26/11/2021) hingga 3 Desember 2021 mendatang, mobil oto banking Bank Riau Kepri akan parkir di seluruh OPD Pemko Tanjungpinang.

Hal ini dilakukan, untuk mempermudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kita bersama Bank Riau Kepri (BRK) mulai menyasar OPD,” katanya, Rabu (24/11/2021) kepada hariankepri.com.

Adapun kantor OPD pemko yang akan didatangi yakni Bapelitbang, DPPKAD, Disperdagin, DPMPTSP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Durasinya sekitar satu jam, setelah itu bergilir ke OPD lainya,” terangnya.

Ia melanjutkan, hal ini dilakukan dalam rangka untuk kepatuhan PNS terhadap pembayaran PBB. Sehingga, bisa menjadi contoh buat masyarakat lainnya yang belum membayar.

“Ini juga untuk memenuhi target PBB tahun ini sekitar Rp 15,8 miliar. Sekarang realisasi sudah sekitar Rp 9,9 miliar,” sebutnya.

Ia optimis, untuk target PBB-P2 ini bisa tercapai hingga akhir 2021. Apalagi saat ini pihaknya melakukan program penghapusan denda PBB-P2.

“Kami optimis target ini bisa tercapai, dan kami imbau kepada seluruh PNS nanti bisa memanfaatkan kedatangan mobil oto banking ini,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version