Site icon Harian Kepri

Pernah Dua Kali Jadi Pj Bupati, Jadi Alasan Ansar Pilih Eko sebagai Pj Sekdaprov Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Pj Sekdaprov Kepri, Eko Sumbaryadi dan Kabankesbangpol Kepri, Lamidi usai pelantikan Pj Sekdaprov, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, membeberkan, alasannya memilih Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri.

Ansar mengatakan, keputusannya memilih Eko, lantaran, kapasitasnya sebagai pejabat eselon II Pemprov Kepri yang sarat akan pengalaman birokrasi.

“Beliau memang punya kapasitas, selain sebagai salah satu pejabat senior di Pemprov Kepri, beliau juga pernah dua kali menjadi Pj Bupati. Saya kira Pak Eko orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022) malam.

Untuk diketahui, Eko Sumbaryadi, tercatat pernah dua kali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Tepatnya pada 11 Agustus 2015 sampai 17 Februari 2016 dan 26 September sampai 5 Desember 2020 lalu.

Lebih lanjut, Ansar menjelaskan, masa jabatan Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri sifatnya hanya sementara. Sembari, menunggu SK Sekdaprov Kepri definitif ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Paling lama tiga bulan. Mudah-mudahan, semua itu tergantung prosesnya di Presiden lah,” ucapnya.

Terkait proses penerbitan SK Sekdaprov Kepri definitif itu, Ansar menyampaikan, sampai hari ini, SK tersebut tengah diproses di Kementerian Sekretariat Negara.

“Saya dengar informasinya sudah di Setneg tinggal diproses lebih lanjut. Biasanya itu nanti akan dibahas oleh berbagai kementerian,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melantik Kadisos Kepri, Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022) malam.

Eko Sumbaryadi dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kepri untuk menggantikan Lamidi yang masa jabatannya telah berakhir pada 25 Januari 2022.(kar)

Exit mobile version