Site icon Harian Kepri

Pernyataan Kasi Intel Kejari Dimentahkan Kadisdik Pinang

Kadisdik Tanjungpinang, Dadang AG

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Dadang Ag mengklarifikasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Dadang menyebut, bahwa di Disdik Kota Tanjungpinang tidak ada yang diperiksa. Namun, kata dia, Kejari Tanjungpinang hanya mengklarifikasi kepada sejumlah guru (16 kepala sekolah), yang mendapatkan bantuan anggaran DAK.

“Di tahun 2017 itu kita memang mendapat bantuan dari DAK dan kita ada pendampingan dari Kejari. Karena kita didampingi, makanya sekarang dilakukan klarifikasi kembali,” ungkapnya, Rabu (14/11/2018) saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, anggaran DAK ini rumit pekerjaannya, oleh karena itu pihaknya meminta pendampingan dari kejaksaan.

“Kemarin ada pendampingan dari inspektorat juga,” ungkapnya.

“Selain kepsek, saya juga diklarikasi. Saya ditanya seputar pekerjaan DAK tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejari Tanjungpinang, Ricardo meyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Disdik Kota Tanjungpiang.

“Ia benar, kami ada melakukan pemeriksaan di Disdik Kota Tanjungpinang. Tapi masih dalam tahap penyelidikan, sehingga saya belum bisa memberi komentar lebih dari itu,” ucapnya, kepada hariankepri.com, Selasa (9/11/2018).

Ricardo menegaskan, pihaknya belum bisa membeberkan isi penyelidikan tersebut lebih dalam, karena prosesnya masih berlanjut. (zul)

Exit mobile version