“Serta kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan maksimal dengan kapasitas tamu 50 persen,” ujarnya.
Dengan adanya kelonggaran ini, Rahma berharap masyarakat dapat beraktifitas, serta ekonomi di Kota Tanjungpinang dapat membaik.
“Tetapi jangan lengah dengan adanya kelonggaran ini. Mari jaga bersama agar penyebaran covid-19 tidak bertambah,” tukasnya.
Rahma menambahkan, kasus aktif pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang tinggal 301 orang. Angka tersebut, menjadi kabar baik bagi warga Tanjungpinang.
Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir, kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang mencapai seribuan kasus lebih.
Dilihat dari data perkembangan Covid-19 tertanggal 23 Agustus 2021, 301 pasien itu diantaranya, 61 orang yang dirawat di rumah sakit, 15 orang di Villa Lohass, 2 orang di Mess Bhayangkara dan sebanyak 233 pasien melakukan isolasi mandiri (isoman).
Sedangkan jumlah tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di beberapa pekan belakangan ini juga terlihat terus melandai. Hari ini cuma ada tambahan sebanyak 23 pasien.
Sementara, jumlah pasien yang sudah selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19 pada 23 Agustus 2021 ada sebanyak 28 orang.
Melihat perkembangan data tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengaku sangat bersyukur.