Site icon Harian Kepri

Perpat Bintan Dukung Polisi Ungkap Kasus Penipuan Arisan Online

Ketua DPD Perpat Bintan, Zulkhairi Alkhair-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Ketua DPD Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Bintan, Zulkhairi Alkhair, mengapresiasi Satreskrim Polres Tanjungpinang, yang sedang menangani kasus dugaan tindak pidan peniupan berbasis arisan online.

Untuk itu, kata Zulkhairi, sikap Keluarga Besar Perpat Bintan mendorong Satreskrim Polres Tanjungpinang, agar segera menangkap pelaku serta menuntaskan perkara itu.

“Kita minta segera dituntaskan, karena keluhan masyarakat terus datang melapor ke Polres Tanjungpinang itu,” ucap Zulkhairi, Jumat (29/10/2021).

Pasalnya, banyak juga warga Bintan khususnya kelompok ibu rumah tangga yang menjadi korban, atas kejahatan penipuan online tersebut.

Artinya, kelompok wanita itu hanya mengandalkan penghasilan usaha kecil-kecilan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka semala ini. Ditambah, beban pembiayaan lainnya.

“Jika kasus ini, tidak dituntaskan dengan cepat. Maka, akan menjadi preseden buruk bagi para ibu rumah tangga di Bintan,” jelasnya.

Sebelum kasus penipuan arisan online ditangani Polisi. Pihaknya, sudah banyak menerima keluhan tersebut dari warga Bintan.

Para korban menurutnya, sudah banyak mengalami kerugian hingga puluhan juta, bahkan ada mencapai ratusan juta. Dengan modus arisan online, maupun jenis pinjaman online lainnya yang ditawarkan para owner berbagai cara tertentu.

“Tapi, warga yang menjadi korban takut mengadukan hal itu,” tuturnya.

Keluarga Besar Perpat akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Untuk itu, pihaknya telah mengatur jadwal agar segera menjumpai pihak Polres Tanjungpinang. (rul)

Exit mobile version