Site icon Harian Kepri

Perpres Tata Ruang Batas Negara Disosialisasikan, Arif: Ini Sangat Membantu

Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah dan Plt Sekretaris BNPP RI, Suhajar Diantoro-f/istimewa-humas pemprov

BATAM (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah menyambut baik diadakannya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini akan sangat membantu kami dan sektor swasta, dalam melakukan pengaturan dan pengembangan rencana tata ruang di perbatasan,” ujarnya di Hotel Batam City, Rabu (19/8/2020)

Apalagi menurut Arif, perencanaan tata ruang kawasan perbatasan dalam Perpres tersebut, didasari pada berbagai aspek yang dapat memberikan manfaat, bagi kemajuan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro, menyebutkan, dalam Pepres tersebut mempunyai tujuh fungsi.

Di antaranya, penyusunan rencana pembangunan di kawasan perbatasan negara,  perencanaan tata ruang, dan pemanfaatan ruang dan pengendalian di kawasan perbatasan negara.

“Dalam tujuan rencana tata ruang kawasan perbatasan ini mengharmonisasikan tiga kepentingan utama yakni sisi hankam, ekonomi, dan lingkungan,” tukasnya. (kar/humas pemprov)

Exit mobile version