BINTAN (HAKA) – KPU Bintan terus melakukan berbagai terobosan, untuk mencatat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Pemilihan Serentak 2024.
“Pemutakhiran data pemilih ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ucap Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan, Haris Daulay, Kamis (14/10/2021).
Artinya, kata Haris, sebelum tahapan dimulai, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pihaknya melakukan pendataan itu, dimulai sejak Mei 2021 yang direkap setiap bulannya, serta dievaluasi melalui rapat setiap triwulan bersama stakeholder seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta Partai Politik di Kabupaten Bintan.
“Hingga September 2021 ini, hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan sementara sebanyak 110.904 orang, yang terdiri dari 56.552 pemilih laki-laki dan 54.352 pemilih perempuan,” jelasnya.
Haris menerangkan, sasaran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini ada tiga, yakni, mendata pemilih baru yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih sebelumnya.
“Seperti calon pemilih baru yang baru berusia 17 tahun, pindah datang serta pensiunan TNI/Polri,” ujarnya.
Sasaran kedua yaitu fasilitasi perubahan data pemilih. Jika ada perubahan perbaikan pada status dokumen kependudukan warga yang terdaftar sebagai pemilih, misalnya dari lajang menjadi kawin.
Selanjutnya, kata Haris, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, menjadi TNI/Polri, Pindah Keluar dan hal-hal yang menyebabkan pemilih sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Sedangkan data yang tak memenuhi syarat adalah umumnya karena meninggal, pindah domisili dari Bintan ke daerah lain, serta lulus diterima sebagai TNI/Polri,” terangnya.
Sejauh ini, terang Haris, pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat misalnya melalui talkshow dan publikasi ke lembaga penyiaran lokal, kepada aparatur Pemerintah di Kabupaten Bintan.
Selain itu, pihak sekolah dan juga masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berperan aktif agar memberikan saran serta masukan tentang pendataan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimaksud.
“Ini momentum dan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk turut serta memberikan masukan bagi perbaikan data pemilih pada Pemilu yang akan datang”, ujar Haris.
Warga Kabupaten Bintan bisa melapor melalui Aplikasi Lapor Pemilih KPU Bintan yang diunduh melalui Playstore atau bisa menghubungi call center serta datang ke Kantor KPU Bintan. (rul)