TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad optimis, pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Kepri yang akan dimulai 1 Oktober 2021 nanti, akan berjalan lancar.
“Sekarang kami sedang mengatur segala bentuk persiapannya, agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran Covid-19 di Kepri,” tegasnya.
Ansar menegaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan, adalah vaksinasi. Maka dari itu, PTM Terbatas di Kepri ini diprioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.
“Mereka yang sudah divaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” ucapnya.
Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3. Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sudah mencapai 73 persen lebih.
“Jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertamalah yang kita wajibkan,” imbuhnya.
Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur jelang penerapan PTM ini di antaranya, keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.
“Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan,” ujarnya.
Kemudian, sambung Ansar, di setiap sekolah nantinya akan dibentuk satgas Covid-19, baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya.
“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi Covid, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” tukasnya. (kar/humprohub)