Site icon Harian Kepri

Pertamina Jamin, Penerapan Kartu Kendali Tak Pengaruhi Kuota Solar

Papan pemberitahuan solar habis di SPBU Km 20, Kabupaten Bintan, Jumat (24/1/2020) lalu. PT Pertamina menjamin penerapan kartu kendali tak mempengaruhi kuota solar di Kabupaten Bintan-f/andy-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I wilayah Sumbagut, Roby Hervindo menyampaikan, pihaknya menjamin penerapan kartu kendali solar di Kabupaten Bintan, tidak akan mempengaruhi kuota solar subsidi di Kabupaten Bintan.

Meskipun kata dia, kartu kendali yang dikeluarkan pihaknya itu, dapat dipergunakan di seluruh SPBU Provinsi Kepri.

“Karena dengan kartu itu ada batasan kuota per kartunya. Sehingga konsumen tidak akan bisa membeli BBM dengan menggunakan kartu fuel card jika batasan kuotanya sudah mencukupi terlepas di manapun lokasi SPBUnya,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Ia menjelaskan, kartu kendali yang dikeluarkan memang berlaku secara nasional. Artinya, masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah terlebih dahulu memiliki kartu kendali dapat saja membeli solar di Kabupaten Bintan.

“Karena sistem fuel card ini dapat berlaku secara nasional seperti di Batam dan Tanjungpinang,” sebutnya.

Sebab kata dia, dalam penerapan kartu kendali ini, sistem pembayarannya menggunakan alat electronic data capture (EDC) yang terkoneksi langsung ke Bank BRI. Sementara, hampir diseluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau Khususnya Tanjungpinang dan Bintan telah dilengkapi alat edc BRI tersebut.

“Kendati demikian, penggunaan kartu itu ada batas maksimal pada penggunanya. Inilah cara kita untuk memastikan kuota solar itu mencukupi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan, Adi Prihantara meminta jaminan dari PT Pertamina dari segi pengawasan distribusi serta kuota solar di SPBU Kabupaten Bintan mencukupi setelah penerapan kartu kendali pada, Senin (10/2/2020) pekan depan.

“Jangan sampai nanti setelah kartu itu diterapkan, jangan-jangan masyarakat Tanjungpinang masih bisa beli disini,” katanya, Rabu (5/2/2020) kemarin (ndi)

Exit mobile version