KARIMUN (HAKA) – Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun resmi menerima pengelolaan Pasar Teluk Uma di Tebing, Karimun dari Pemkab. Ada sekitar 18 kios yang diserahkan Bupati Karimun ke Dirut Perusda untuk dikelola, Selasa (31/1/2017). Perusda dituntut produktif dan mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
Apalagi, Pemkab membantu memromosikannya ke masyarakat dengan membbuat papan pengumuman harga barang di kawasan Coastal Area. Tak hanya dituntut produktif, Perusda juga dituntut mampu mengembangkan aset yang sudah diserahkan tersebut. Sekaligus bertanggung jawab untuk merawatnya.
Yosli, Kadisdagkop dan ESDM Karimun, menegaskan walau pengelolaan pasar itu diserahkan ke Perusda. Namun, aset pasar yang dibangun dengan dana alokasi khusus tahun 2016 tersebut, masih tetap menjadi milik Pemkab Karimun. (bet)