Site icon Harian Kepri

Perwako Zakat ASN Kota Tanjungpinang Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri

Ketua Baznas Tanjungpinang, Ahmad Khusairi foto bersama disabilitas yang menerima bantuan beberapa waktu lalu-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun 2024 ini, Baznas Tanjungpinang akan kembali mengumpulkan zakat profesi yang bersumber dari ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang, Ahmad Khusairi, mengungkapkan, sebelum menjalankan kembali pengumpulan itu, pihaknya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako).

“Termasuk menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dijalankan kembali,” ungkap Ahmad kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Selain dari ASN, kata dia, ada peningkatan dari masyarakat secara umum datang ke kantor Baznas untuk membayar zakat, apalagi di bulan Ramadan lalu meningkat 80 persen.

“Kalau dulu dari masyarakat, sekitar 30 persen, sekarang Alhamdulillah naik terus,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat masih bingung dalam menghitung pembayaran zakat, bisa datang ke kantor Baznas untuk berkonsultasi.

“Baznas akan membantu masyarakat untuk menghitung besaran zakat. Kami siap memberikan konsultasi dan panduan yang dibutuhkan,” tambahnya. (sap)

Exit mobile version