TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berpesan, kepada calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 agar meningkatkan kinerja jika telah resmi menyandang status ASN pada Maret 2025.
“Bekerja dengan baik. Terus tingkatkan kinerja dalam pelayanan,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia juga mengingatkan para pegawai tersebut untuk menjaga amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Harus selalu bersyukur. Kalau ingin punya jenjang karir yang bagus, harus bekerja dengan baik,” pesannya.
Ansar menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, salah satunya melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Diketahui, pada Seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024, sebanyak 3.995 tenaga honorer Pemprov Kepri mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 552 tenaga honorer dinyatakan tidak lulus, yang terdiri dari 12 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 540 pelamar PPPK Teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa bagi pelamar yang tidak lulus akan dilakukan optimalisasi melalui skema PPPK Paruh Waktu setelah tahap II dilaksanakan.
Kemudian, pada Januari 2025, Gubernur Ansar Ahmad memperjuangkan agar 552 tenaga honorer yang tidak lolos SKD seleksi PPPK Tahap 1 tetap dapat diloloskan dengan cara penambahan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyebut, bahwa hasil audiensi Gubernur dengan Menpan RB menyepakati bahwa tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Kementerian Kesehatan, meskipun tidak lolos seleksi tahap I, tetap akan mendapatkan status PPPK.
“Artinya, usulan Pak Gubernur untuk mengakomodir mereka melalui penambahan formasi sudah disetujui,” ujar Adi Prihantara di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.(kar)