TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengambil sumpah sekaligus melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (15/9/20239).
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Bupati Bintan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Ahdi Muqsith menirukan kata sumpah yang diucapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengatakan, jika pelantikan Wabup Bintan tersebut merupakan suatu kebutuhan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, agar Wabup Bintan yang baru dilantik, dapat langsung bekerja melanjutkan tugas-tugas dan fungsi yang telah diamanahkan.
Ansar mengingatkan, jika pelaksanaan tugas pemerintahan, seperti pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selalu bersifat dinamis.
“Oleh karena itu tantangan dan hambatan pasti akan datang silih berganti,” ujarnya.
Ansar berharap, kehadiran Wabup Bintan dapat membantu Bupati dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bintan.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Wakil Bupati, Bupati-nya terbantu. Bisa saling mengisi memenuhi satu dengan yang lain,”pesannya.
Pelantikan Ahdi Muqsith sebagai Wabup Bintan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.2749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, serta unsur pimpinan Forkompinda Provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan.(kar)