TANJUNGPINANG (HAKA)-Terkait pengunduran diri Isdianto dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan maju jadi bakal cawagub, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyebutkan, sampai dengan hari ini Isdianto belum ada mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri.
“Belum ada beliau mengajukan permohonan ke saya,” sebutnya.
Arif juga menyebutkan untuk proses pengunduran diri ASN tersebut prosesnya tidak memakan waktu lama. Namun, kata dia hal yang perlu diingat jika seorang ASN sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dan disetujui maka ASN tersebut tidak akan bisa menarik kembali permohonnannya tersebut.
“Ya, kalau sudah mengundurkan diri tidak bisa lagi jadi ASN,” sebutnya.(kar)