Site icon Harian Kepri

Petani Bintan Curhat ke Roby Soal Sulitnya Dapat Solar dan Pupuk

Suwari sedang menyampaikan keluhan soal kelangkaan pupuk dan solar untuk tingkatkan produksi pertanian di Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Suwari, seorang Kelompok Tani Sumber Makmur, Bintan mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pupuk, untuk menggarap produksi pertanian mereka.

“Kami pakai solar untuk mesin supaya bisa menarik air menyiram tanaman pertanian,” ucap Suwari di hadapan Bupati Bintan Roby Kurniawan, saat penyerahan bantuan hibah timbangan duduk di Kampung Wacopek, Gunung Lengkuas, kemarin.

“Kami bisa dapat solar, itu pun mahal harganya dibandingkan di SPBU,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (UM Perindag) Bintan, dan hasilnya, harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan stok minyak solar.

“Ternyata harus menggunakan NIB, supaya lebih gampang mendapatkan solar,” pungkasnya.

Persoalan berikutnya adalah masalah pupuk pertanian. Pupuk juga menjadi hambatan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Bintan.

Pihaknya selama ini, hanya mendapat kuota 400 Kilogram (Kg) pupuk per Hektare (Ha) untuk jangka waktu setahun. Kuota yang ditentukan itu, tidak cukup untuk menggarap 1 Ha lahan pertanian.

“Mohon Pak Bupati, kuota pupuknya dinaikkan menjadi 1 ton atau 2 ton. Karena satu kelompok tani bisa menggarap 1 Ha sampai 2 Ha,” tuturnya.

Menanggapi permasalahan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, timnya telah melakukan penelusuran serta pengecekan terhadap sejumlah pangkalan minyak. Hasilnya, ada indikasi penyaluran yang tidak sesuai prosedur.

“Tim sudah beberapa kali, dan tim juga susah menegur yang main-main dengan solar. Kalau terindikasi ada permainan, kita akan tutup tempatnya,” ujar Robby yang enggan menyebutkan nama tempatnya.

Terhadap kebutuhan petani, kata Roby, pihaknya akan mempermudah kepengurusan agar para petani mendapatkan solar, sesuai syarat aturannya.

“Contohnya, harus ada surat kepemilikan lahan, dan telah menggarap lahan dengan waktu lama,” jelasnya.

Sementara pupuk, kata Roby, pihaknya akan mencari solusi. Pasalnya, Pemkab Bintan terbentur dengan aturan yakni, 1 Ha lahan pertanian mendapatkan pupuk 400 kilogram.

“Ini kita akan cari formatnya seperti apa nanti. Supaya, para petani mendapat tambahan pupuk,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version