Site icon Harian Kepri

Petugas Jalur One Way Kurang Koordinasi, Pengguna Jalan Nyaris Kecelakaan

Ruas Jalan Ahmad Yani arah Pamedan terpantau ramai lancar setelah one way dibuka-f/taufik-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, telah memberlakukan uji coba one way atau satu jalur dibeberapa titik  jalan protokol, sejak awal September lalu.

Pelaksanaan one way itupun disepakati, hanya berlaku di pagi hari dimulai pukul 06:00 sampai 08:30 WIB.

Namun, durasi waktu one way ini tidak sepenuhnya dijalankan oleh petugas di lapangan, baik Dishub, maupun jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang.

Seperti yang terjadi pada Rabu (2/9/2019). Di ruas Jalan Ahmad Yani (dari arah Pamedan) petugas lapangan, mengakhiri one way sekitar pukul 08:10 WIB.

Sedangkan, ruas jalan Ahmad Yani (dari arah Kantor Polres Tanjungpinang ke Pamedan), masih berlaku one way.

Sehingga, dari arah berlawanan masuk kendaraan dua arah. Sontak para pengemudi kaget, dan nyaris mengakibatkan tabrakan beruntun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto terkejut, ketika tahu tentang tidak serentaknya buka tutup jalur one way oleh petugas.

Menurutnya, pemberlakuan penutupan one way itu harus serentak dilakukan. “Kemungkinan petugas kurang koordinasi antartitik,” ujarnya.

Bambang memastikan, durasi one way ini dimulai dari pukul 06:00-08:30 WIB pagi, durasi tersebut merupakan penentuan sewaktu rapat bersama dengan jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang.

“Durasi 2 jam 30 menit itu prediksi waktu kepadatan kendaraan saja, boleh juga ditutup lebih awal, tapi harus serentak dilakukan dengan titik lainnya,”

Dengan adanya informasi ini, ia akan mengevaluasi dan menegaskan ke jajarannya agar saling berkoordinasi dengan petugas titik simpang lainnya.(zul)

Exit mobile version