
BINTAN (HAKA) – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, menggagalkan penyelundupan 8 paket narkoba jenis sabu, di dalam masakan rendang daging, beberapa waktu lalu.
Kasatres Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, sabu yang dibawa oleh pengunjung bernama Jumanto dan Lafran itu seberat 33,87 gram pada akhir Oktober 2024 lalu.
Saat itu, kata Davinsi, petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang curiga, makanan rendang daging yang dibawa masuk kedua pria itu. Sehingga, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan secara teliti bersama kedua pelaku.
Alhasil, ditemukan sabu yang dibungkus dengan isolasi menyerupai daging sebanyak 8 paket. Pelaku atas nama Jumanto ketakutan hingga melarikan diri menggunakan sepeda motor, dari Lapas Narkotika Tanjungpinang yang terletak di Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan itu.
“Sedangkan, pelaku Jafran langsung diamankan di ruang pemeriksaan barang bawaan pengunjung,” tuturnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang berkoordinasi dengan Anggota Satres Narkotika Polres Bintan untuk bersama-sama mencari pelaku yang kabur itu.
“Beberapa hari kemudian, kami berhasil mengamankan Jumanto di Kampung Pisang, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur,” jelasnya.
Menurut Davinsi, atas pengakuan kedua pelaku bahwa barang haram itu untuk seorang narapidana (napi) berinisial K.”Iya, benar. Kami masih penyidikan kepada napi yang diduga terlibat dalam penyelundupan 8 paket sabut itu,” jelasnya, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo menambahkan, keberhasilan petugas dalam mengungkap penyelundupan sabu di dalam Lapas itu merupakan tindakan pencegahan secara umum terhadap barang bawaan pengunjung kepada warga binaannya.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan secara teliti dengan ketat terhadap barang-barang pengunjung sesuai SOP,” jelasnya.
Bejo menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang, dengan berbagai intrik yang dilakukan oleh para pelaku.
“Kami juga terus melakukan kontrol keliling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Lapas NarkotikaTanjungpinang,” imbuhnya.
Bejo kembali mengatakan, Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang telah menggagalkan empat kali percobaan penyelundupan narkoba di dalam Lapas untuk napi tertentu, sepanjang tahun 2024 ini.
“Kami tidak akan biarkan para pelaku bebas untuk melakukan kejahatan luar biasa itu di dalam dan di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang,” tutupnya. (rul)