TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kepulauan Riau, Dadang AG meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, agar bisa memperhatikan nasib guru yang berstatus honorer.
Sebab, dari segi penghasilan guru honorer yang ada sangat minim dan perlu ditingkatkan lagi, terutama guru honorer SD dan SMP.
Sebab kata Dadang, peran dari guru yang berstatus honorer itu sangat besar dan penting, mengingat tenaga guru yang berstatus PNS tidak mencukupi.
“Di Kepri, sekitar 40 persen guru honorer dan 60 persen guru PNS, maka guru honorer sangat berperan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kepri, agar bisa mengucurkan bantuan kepada guru-guru honorer yang ada.
“Satu hal yang perlu kita perhatikan adalah, Pemprov Kepri selalu menggunakan Undang-undang 23 tahun 2014 bahwa mereka tidak bisa bantu guru honorer SD dan SMP,” ungkapnya.
Memang, di dalam Undang-undang 23 tahun 2014 itu secara administrasi SMA dan SMK itu kewenangan provinsi.
“Nah, saya kira perlu dicari formulasi dan solusinya bersama-sama agar tidak dibeda-bedakan, agar guru-guru honorer SD dan SMP di pulau-pulau sana dapat perhatian juga dari Pempvrov,” harapnya. (zul)