TANJUNGPINANG (HAKA) – Dua pekan proses perhitungan suara usai hari pencoblosan pada Rabu, (17/4/2019) lalu. Masih cukup banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang absen dalam rapat paripurna.
Seperti pada paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda bangunan berciri khas melayu, Senin (29/4/2019).
Dari total 45 kursi yang tersedia di ruang rapat itu. Hanya diisi 23 anggota DPRD plus tiga unsur pimpinan.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, anggota DPRD yang absen pada rapat paripurna itu, karena beberapa hal.
Melalui sidang itu juga, Buruhanudin Nur diangkat menjadi ketua Pansus Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu.
“Kami minta pansus segera bekerja menyiapkan segala yang berkaitan dengan ini, sesuai dengan waktunya yakni selama 30 hari kerja,” ujar Jumaga sebelum menutup paripurna.
Ia juga berpesan, pansus serius menuntaskan pembahasan ranperda tersebut. Karena menurutnya, jadwal pembahasan ranperda itu sudah cukup terlambat.
“Pembahasan ranperda ini jadwalnya sudah terlambat dikarenakan kita kemarin masuk masa (tahun) politik,” tuturnya.(kar)