Beranda Headline

Pilgub Kepri, Hanya Ansar dan Rudi yang Masuk Radar PKS Jadi Calon Gubernur

0
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kepri, Hanafi Ekra-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kepri, Hanafi Ekra menyampaikan, di Pilgub Kepri 2024, hanya Ansar Ahmad dan HM Rudi yang masuk dalam radar PKS Kepri untuk diusung.

“Tapi sampai hari ini PKS Kepri belum menetapkan ke arah manapun secara resmi,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri ini melanjutkan, sampai hari ini DPW PKS juga sudah menjalin komunikasi kepada kedua figur tersebut.

“Tapi secara resmi kita belum memutuskan ke siapa. Karena yang memutuskan nanti pusat juga, kita hanya memberikan matrik-matrik kepada dua calon ini (Ansar dan Rudi, red),” paparnya.

Kendati demikian, kedua figur tersebut berpeluang besar akan disodorkan oleh DPW PKS Kepri ke DPP PKS. “Karena memang yang ada hanya dua calon, dan kita tidak boleh memberikan ke pusat hanya satu calon,” jelasnya.

Sedangkan, untuk figur Bacawagub Kepri, DPW PKS akan memprioritaskan kader PKS. Sejauh ini, kader PKS Kepri yang paling potensial yakni Sekretaris MPW PKS Kepri, Suryani.

“Bu Suryani sangat potensial sekali. Karena di Pemilu 2024 suaranya untuk DPR RI mencapai 80 ribu,” sebutnya.

Disinggung soal peta koalisi PKS di Pilgub Kepri nanti. Hanafi menuturkan, sejauh ini, hal itu masih sangat cair. PKS membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkoalisi dengan partai lain di Pilgub Kepri 2024.

“Karena untuk koalisi itu kita tidak ada ketentuan. Bisa saja kita dengan PDIP, Golkar atau partai lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pileg DPRD Kepri pada Pemilu 2024, PKS berhasil meraih 6 kursi.Perolehan kursi tersebut akan menempatkan PKS sebagai Wakil Ketua III di DPRD Kepri.(kar)

Baca juga:  Kampanye di Pinang, Ansar Paparkan Keberhasilan Program Dalam 3 Tahun
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini