TANJUNGPINANG (HAKA) – DPP Partai Hanura sampai saat ini belum memutuskan, untuk menentukan arah dukungan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bintan pada Pilkada Serentak 2020.
“Masih dalam proses finalisasi,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bhakti Lubis kepada hariankepri, Selasa (1/9/2020).
Lubis melanjutkan, dari informasi yang ia terima ada kemungkinan DPP Partai Hanura akan mengusung pasangan Alias Wello (Awe) – Dalmasri Syam.
Namun, dilain sisi, sambung Lubis, Apri Sujadi juga saat ini tengah berusaha maksimal untuk melobi DPP Partai Hanura.
“Jadi siapa nanti yang akan direkomendasikan ranahnya itu sekarang sudah di DPP,” ucapnya.
Tapi kata Lubis, pada proses awal pihaknya sudah menyampaikan agar dapat menciptakan pasangan tambahan di Bintan.
“Kami pada prinsipnya di daerah mengikuti arahan dari DPP,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, syarat minimal untuk dapat mencalonkan diri sebagai pasangan calon di Pilbup Kabupaten Bintan yakni wajib mengantongi 5 kursi dukungan di DPRD Kabupaten Bintan.
Hal ini sesuai dengan pengumuman KPU Kabupaten Bintan nomor: 527/PL.02.2-PU/2101/Kab/VIII/2020 tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2020.
Sejauh ini, baru pasangan Apri Sujadi – Robby Kurniawan yang telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik di DPRD Kabupaten Bintan.
Pasangan ini, telah mengantongi 20 kursi di DPRD Kabupaten Bintan. Yakni dari Partai Demokrat, Golkar, PKS, PDIP, dan PAN.
Sedangkan, untuk pasangan Awe – Dalmasri Syam sejauh ini baru mengantongi 4 kursi dari Partai NasDem.
Artinya pasangan tersebut masih perlu satu kursi lagi untuk bisa mencalonkan diri sebagai pasangan calon di Pilbup Kabupaten Bintan.(kar)