BINTAN (HAKA) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan – Deby Maryanti, melakukan pencabutan nomor urut pilkada tahun 2024, di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Gunung Kijang, Senin (23/9/2024).
Pasangan Roby-Deby mendapatkan nomor urut 1 sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030. Sedangkan, nomor urut 2 adalah kolom kosong dan tidak ada gambar, yang dicabut oleh Komisioner KPU Bintan Syamsul.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, pihaknya menetapkan nomor urut peserta Bupati dan Wakil Bupati Bintan tersebut melalui Surat Keputusan KPU Bintan nomor: 400 tahun 2024.
“Penetapan nomor urut itu sebagai acuan untuk mencetak kertas surat suara dan kebutuhan kampanye lainnya,” ucap Haris dalam rapat pleno.
Ia juga menyebutkan, Paslon Roby-Deby diusulkan oleh partai politik (Parpol) Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PSI, Gelora dan Perindo. Dan beberapa partai pendukung lainnya.
“Selanjutnya, salinan putusan penetapan nomor urut kami akan serahkan kepada lembaga terkait dan peserta pilkada,” imbuhnya.
Calon Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak seluruh partai koalisi serta simpatisan Paslon Roby-Deby agar dapat menyosialisasikan program-program Bintan Juara kepada masyarakat Bintan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menuntaskan program-program pendidikan, kesehatan, terus meningkatkan sarana dan prasarana berbagai pembangunan di Bintan.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat untuk dapat menuntaskan program Bintan maju dan sejahtera dalam segala aspek pembangunan,” tutupnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada KPU Bintan, telah melaksanakan penetapan nomor urut di pilkada Bintan yang berjalan tertib dan sukses.
Menurutnya, nomor urut 1 itu sesuai harapan maupun timsesnya. Dirinya mengajak seluruh partai koalisi untuk menyosialisasikan program-program terbaik Paslon Roby-Deby kepada warga.
“Mudah-mudahan masyarakat Bintan dapat mengantarkan kami untuk memimpin Bintan,” imbuhnya. (rul)