Beranda Headline

Pilkada Kepri Batal Lawan Kotak Kosong, Rudi-Rafiq Memenuhi Syarat Maju Pilgub

0
HM Rudi bersama Aunur Rafiq ketika menerima SK dari DPP NasDem, Rabu (7/8/2024)-istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumor tentang melawan kotak kosong di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri sirna, setelah pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, mengantongi dua Surat Keputusan (SK) dukungan.

Yang pertama dari NasDem. Ketua Umum Surya Paloh, akhirnya merestui Ketua DPW NasDem Kepri, maju dalam pilgub bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq. SK ini diterima pasangan Rudi-Rafiq, pada Rabu (7/8/2024) di NasDem Tower, Jakarta.

Berselang 2 hari, yaitu Jumat (9/8/2024), HM Rudi bersama Aunur Rafiq kembali menerima SK dukungan. Kali ini dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang pada Pileg Februari 2024 kemarin, berhasil meraih 6 kursi DPRD Kepri.

Dengan adanya dukungan dari dua partai politik tersebut, maka Wali Kota Batam dan Bupati Karimun ini, memenuhi syarat untuk maju Pilgub Kepri 2024, dan akan berhadapan dengan gubernur petahana, Ansar Ahmad. (fik)

Baca juga:  Sudah 21 Perumahan Jadi Aset Pemko, Dinas Perkim: Ada 18 Sedang Proses
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini