NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Junedi Abdillah menyampaikan, tahapan Pilkada Natuna Tahun 2020 yang sempat tertunda akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.
“Kita mendapatkan informasi, bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, namun untuk kepastiannya kami masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (28/5/2020).
Junaedi menambahkan bahwa sesuai jadwal tahapan yang sempat tertunda, semestinya sudah verifikasi faktual calon perseorangan.
Namun, karena tidak ada calon independen yang maju dalam Pilkada Natuna, tahap tersebut tidak dilaksanakan.
“Nanti kita masuk ke tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih,” terangnya.
Selanjutnya Junaedi berpesan kepada para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan ikut dalam Pilkada Natuna Tahun 2020, untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan.
Seperti diketahui, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Hasil didapat setelah rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI yang dituangkan dalam Perpu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19.
“Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu (27/5/2020).(dan)