TANJUNGPINANG (HAKA) – Seiring meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada 2024, Ombudsman Kepri kini memfokuskan pengawasannya pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, menegaskan, hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan damai, sesuai dengan ketentuan hukum.
“Ini adalah bagian dari program nasional kami untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik selama periode Pilkada,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, netralitas ASN penting untuk menghindari diskriminasi layanan dan ketidakadilan dalam lingkungan ASN. “Biarpun dia itu pegawai honorer maupun ASN yang digaji melalui APBD dan APBN, harus tetap netral,” tegasnya.
Selain pengawasan terhadap Pilkada, Ombudsman juga memantau proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.
Lagat menjelaskan, bahwa seleksi CPNS tahun ini merupakan area yang rentan terhadap praktik curang, sehingga pengawasan yang ketat diperlukan.
“Proses verifikasi lamaran sedang berlangsung dan kami akan terus memantau hingga tahap akhir,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN atau proses seleksi CPNS. Namun, Lahat mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran ke pihaknya langsung beserta bukti pelanggaran.
“Kemarin hanya ada laporan mengenai masalah materai yang sudah kami tangani dan prosesnya telah dipercepat. Saat ini, semuanya masih dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (dim)