Beranda Headline

Pimpin Komisi I DPRD Kepri, Syahid Ridho akan Kawal Tata Kelola Pemerintahan

0
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPW PKS Kepri mempercayakan kursi Ketua Komisi I DPRD Kepri, kepada politisi muda PKS Muhammad Syahid Ridho.

Muhammad Syahid Ridho sendiri merupakan Anggota DPRD Kepri dari Dapil Kepri V Batam (Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji, Sagulung).

Muhammad Syahid Ridho menyampaikan, sebagai bagian dari generasi milenial, ia telah berkomitmen akan melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pengambilan kebijakan.

“Saya ingin mendorong lebih banyak keterlibatan anak muda dalam politik,” katanya, di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (25/10/2024).

Anggota DPRD Kepri dua periode ini melanjutkan, sebagai bagian dari generasi milenial, dirinya juga akan menjadi jembatan antara aspirasi kaum muda dan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Agar generasi muda tahu bahwa, suara mereka penting dan dapat membawa perubahan,” sebutnya.

Selain itu sambungnya, dia juga telah berkomitmen untuk memberikan inovasi serta memperkuat kolaborasi dengan semua pihak, dalam upaya mengawal tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya akan memastikan bahwa Komisi I akan terus mengawal isu-isu penting terkait pemerintahan, hukum, dan keamanan, serta untuk menciptakan tata kelola yang baik dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan semakin meningkat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kepri, pada Rabu (9/10/2024) seluruh fraksi DPRD Kepri menyepakati, untuk Ketua Komisi I DPRD Kepri dipimpin oleh Muhammad Syahid Ridho dari Fraksi PKS.

Di periode sebelumnya, yakni 2019 – 2024, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum itu diketuai oleh Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem. Sedangkan, PKS sendiri diperiode tersebut, menempati posisi sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan dalam paripurna itu mengatakan, setelah penetapan AKD DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2029 ini, diharapkan kepada pimpinan serta anggota AKD agar dapat segera menyusun rencana kerja AKD DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2029.

Baca juga:  Asmin Kepanjangan Baca Pandangan Pansus, Ruslan Cabut

“Kita optimalkan kinerja alat kelengkapan DPRD dengan program kerja yang maksimal, efektif, dan efisien,” pesannya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini