Site icon Harian Kepri

Pimpinan DPRD Pinang Hanya Ini yang Balikin Mobdin

Sekwan DPRD Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan, bahwa Pimpinan DPRD yang mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) hanya Wakil Ketua II DPRD, yakni Ahmad Dani.

“Untuk Ketua DPRD, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga mereka memilih untuk memakai mobdin, sedangkan pak Dani mengembalikan mobdinya,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Dengan demikian, tunjangan transportasi yang dibayar hanya untuk Ahmad Dani, sedangkan, Suparno dan Ade Angga tidak dibayarkan.

Ia menambahkan, pihaknya hanya mengurus ketiga pimpinan dewan saja. Bagi pimpinan yang sudah mengembalikan, aturan dokumentasinya sudah selesai, hanya tinggal menyurati sekda dengan tembusan inspektorat.

“Tinggal menyurati Sekda untuk memberi tau bahwa mobil itu sudah kita tarik. Secara lisan wali kota juga sudah mengetahuinya,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, bagi dewan yang sudah mengembalikan, uang transportasinya sudah dibayarkan hingga Desember 2017 lalu. (zul)

Exit mobile version