Site icon Harian Kepri

Pindah dari Bintan, AKP Darma Jadi Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang

Suasana di Kantor Satreskrim Mapolresta Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, menerbitkan STR/200/IV/2023 tertanggal 26 April 2023.

Surat tersebut berisikan pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru di lingkup Polda Kepri, yang berjumlah 138 orang termasuk Polresta Tanjungpinang.

STR Polda Kepri tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jansen Panjaitan, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (26/4/2023) malam.

Adapun pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkup Polresta Tanjungpinang yakni, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju.

Ronny pindah tugas sebagai Pama Ditreskrimsus Polda Kepri, namun mendapat penugasan di KPK. Ia digantikan oleh AKP Mohammad Darma Ardiyaniki dari Kasatreskrim Polres Bintan.

Kemudian, AKP Sudarto jadi definitif Kasatintelkam Polresta Tanjungpinang dari Pejabat Sementara (PS) Kasatintelkam Polresta Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, sebagai Parik 4 Itbid 1 Itwasda Polda Kepri. Ia digantikan oleh AKP Susetyo, yang sebelumnya sebagai Kasikum Polres Bintan.

Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Iptu Raisa Prilia Savitri, dimutasi sebagai Bhayangkara Admnistrasi Pelaksana Lanjutan Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Kepri.

“Iptu Raisa digantikan oleh Iptu Erwan Toni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitturjawali Satsamapta Polresta Tanjungpinang,” tutur Jansen.

Selanjutnya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, dijabat oleh AKP Julius Marulitua Silaen yang sebelumnya menjabat sebagai Parik 1 Itbid 1 Itwasda Polda Kepri.

Lalu, ada juga Kabag SDM Polresta Tanjungpinang, AKBP Mukharom sebagai Kusubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri.

“Terakhir, Wakapolsek Bukit Bestari AKP Sanggam Simare Mare sebagai Pama Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version