Site icon Harian Kepri

Pj Wako Ajukan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp 1 Triliun

Pj Wako Tanjungpinang, Andri Rizal saat menyerahkan dokumen ranperda APBD tahun 2025-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun 2025 ditargetkan sekitar Rp 1,01 triliun.

Hal itu disampaikan Andri saat rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda APBD tahun 2025, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (14/10/2024).

Menurut Andri, pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 229 miliar, pendapatan transfer Rp 777 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp 12 miliar.

“Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1,03 triliun,” sebutnya.

Ia menjelaskan, belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga. Untuk pembiayaan daerah, diasumsikan sekitar Rp 15 miliar.

Dia pun berharap, Ranperda ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah.(zul)

Exit mobile version