Site icon Harian Kepri

Pj Wako Andri Rizal Tanggapi Permintaan LAM Soal Jangan Geser Pejabat Pemko

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal angkat bicara soal adanya permintaan Ketua LAM Tanjungpinang, agar tidak melakukan mutasi dan rotasi terhadap eselon II, III dan IV yang ada di Pemko Tanjungpinang.

Andri Rizal menyampaikan, memang saat ini ia masih belum berpikiran bahkan belum mempunyai niat, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua LAM Kota Tanjungpinang tersebut.

“Kan saya baru mulai kerja, bagaimana mau bicara rotasi. Bahkan melihat perkembangan dan kinerja pegawai saja belum,” katanySenin (3/6/2024) kemarin.

Lagi pula kata dia, untuk melakukan pergeseran itu, harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada, terutama izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kita ikuti saja aturannya, sambil melihat perkembangan ke depannya,” katanya singkat.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram meminta kepada Pj Wali Kota yang baru dilantik, agar tidak melakukan mutasi dan rotasi terhadap eselon II, III dan IV yang ada di Pemko Tanjungpinang.

Permintaan itu disampaikan Juramadi, sebab biasanya ketika ada pejabat kepala daerah baru dilantik, sudah mempunyai pemikiran untuk merombak jajarannya.

“Secara pribadi ini bukan intervensi, tapi hanya masukan dan diharapkan jangan sampai terjadi,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (31/5/2024).

Ini juga sekaligus mengingatkan, bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Wako yang diterima dari Mendagri itu, dilarang melakukan mutasi.

“Kecuali ada izin dari Mendagri. Tapi saya harap hal itu tidak dilakukan,” harapnya.(zul)

Exit mobile version