Site icon Harian Kepri

Pj Wako Hasan Ingatkan Kepala OPD, Tak Boleh Rekrut Tenaga Honorer Baru

PTT Kota Tanjungpinang foto bersama dengan para Kepala OPD dan Pj Wali Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemko, bahwa tidak boleh merekrut pegawai honorer baru.

“Baik itu Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT),” kata Hasan kepada hariankepri.com, Selasa (30/1/2024) saat ditemui di SMPN 4 Tanjungpinang.

Penegasan itu disampaikan Hasan, karena ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang merekrut pegawai baru tersebut.

“Meskipun banyak THL ataupun PTT yang sudah jadi PPPK atau ada yang berhenti, nah yang kosong itu tidak boleh digantikan meski anggarannya ada,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat sedang menginventarisir jumlah pegawai honorer di seluruh daerah. Jika nanti masih ditemukan perekrutan honorer di OPD, maka dirinya tak segan-segan memberikan sanksi kepada kepala OPD.

Sebelumnya pada Senin (29/1/2024), Hasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak terhadap 810 PTT yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan, dari 810 PTT yang menerima SK perpanjangan kontrak itu, sekitar 300 orang di antaranya sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Itu yang kelulusan pada tahun 2023 lalu,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version