Site icon Harian Kepri

Pj Wako Hasan Naikkan Gaji Petugas Kebersihan Jadi Rp 1,8 Juta

Pj Wako Tanjungpinang, Hasan saat menyalami para petugas kebersihan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, telah menaikan gaji seluruh petugas kebersihan yang ada di Tanjungpinang, mulai Oktober 2023 ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan, kenaikan gaji itu sudah dimasukkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

“Sudah kita masukan di APBD perubahan, kenaikannya sebesar Rp 300 ribu,” kata Hasan, saat ditemui di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Jumat (6/10/2023).

Dengan adanya kenaikan itu, kata Hasan, maka seluruh gaji petugas kebersihan yang ada di Kota Tanjungpinang saat ini menjadi Rp 1,8 juta.

“Sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan, sekarang menjadi Rp 1,8 juta, mulai Oktober 2023 ini dinaikkan,” ucapnya.

Ia menilai, kenaikan gaji yang dilakukan itu sangat wajar, mengingat petugas kebersihan merupakan pahlawan kebersihan.

“Lihat saja mereka pagi-pagi buta sudah bekerja, belum lagi bicara resiko kendaraan yang ngebut, jadi wajar saja dinaikan, dan itu hak mereka,” ujarnya.

Hasan menyebut, yang gajinya dinaikkan itu, merupakan pekerja yang berada di seluruh dinas yang mempunyai petugas kebersihan.

“Seperti di DLH dan Perkim. Intinya petugas kebersihan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version