Site icon Harian Kepri

Pj Wako Hasan Pastikan Tidak Ada Pemotongan TPP Pegawai Pemko

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beredar informasi di kalangan pegawai, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di kalangan Pemko Tanjungpinang, akan dipotong hingga 50 persen.

Informasi tersebut, sudah mencuat di kalangan pegawai terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sejumlah OPD Tanjungpinang. Ditambah lagi, hingga saat ini TPP tersebut belum dibayarkan.

Mengenai hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan membantah adanya informasi mengenai rencana pemotongan TPP tersebut.

“Tak ada. Itu hanya isu. Siapa yang ngomong seperti itu, janganlah buat fitnah,” kata Hasan, Kamis (8/2/2024) saat ditemui di Masjid Agung Al-Hikmah.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang didapatkan, tambahan pegawai itu justru akan dibayar penuh seperti sebelum-sebelumnya.

“Saya dapat laporan tak ada dipotong, untuk pastinya bisa tanya ke Sekda Kota Tanjungpinang,” terangnya.

Terpisah, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan hal yang sama, bahwa pemotongan TPP sebesar 50 persen itu hanya isu belaka.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, untuk pembayaran tambahan pegawai itu tergantung dari kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Misalnya jika PAD meningkat, justru bisa saja TPP malah naik, begitu juga sebaliknya,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengaku, untuk persoalan besaran TPP, saat ini jajarannya sedang mengkaji sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Sedang kita lakukan pengkajian melihat kondisi keuangan daerah. Saya pikir tak mungkin dipotong sampai sebanyak itu,” ujarnya.

Memang selama ini, kata dia, TPP Pemko Tanjungpinang, tidak pernah dilakukan pembayaran separuh. Kecuali di beberapa tahun lalu pernah dibayarkan berdasarkan prestasi kerja.

“Kemarin pernah dibayar, misalnya prestasi kerjanya dulu. Tapi sesudah itu tetap dibayar penuh juga,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version