Beranda Headline

Pjs Gubernur Izinkan Pegawainya Masuk Tim Sukses, tapi Mundur Dulu dari PNS

0
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar menandatangani ikrar bersama tentang netralitas ASN di Pilkada Kepri-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam pilkada ini.

Tak hanya PNS nya saja, tapi seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemprov Kepri.

“Termasuk yang di kabupaten kota semuanya sama, tidak boleh menjadi bagian dari tim pasangan calon maupun pengurus partai,” tegas Bahtiar saat apel bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).

Dalam Apel tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan masker  sebanyak 16.800 lembar, payung dan kaos terkait Pilkada sehat kepada seluruh PNS, PTT, THL dan perwakilan media.

Bahtiar terus menekankan, kalau ada pegawai yang mau menjadi tim sukses paslon dipersilakan. Karena, itu semua hak untuk terlibat dalam demokrasi. Tapi terlebih dahulu harus menggundurkan diri.

“Karena jika tidak berkomitmen dan ketahuan nanti. Saya pastikan diberhentikan,” tambahnya.

Selain itu, ASN itu ditanggung negara sehari-hari, maka harus melayani siapapun dan tidak ada yang menjadi keraguan.

Bahtiar menambahkan, kalau hanya ikut-ikutan, suka atau tidak suka terhadap orang yang bukan satu pilihan pun harus melayani dengan baik, bahkan warga lain sekalipun ketika datang di kantor negara ini harus dilayani dengan lebih baik.

“Ini bukan kantor pribadi atau kantor saya, tapi ini kantor negara punya. Jadi kantor ini dibangun bukan uang pribadi mapun saya termasuk yang bapak ibu terima setiap bulan kasih makan keluarga sama seperti saya itu juga uang negara,” imbuhnya.

Menurut Bahtiar, sumpah dan janjinya sudah jelas, tinggal dilaksanakan. Jika ikrar ini dilanggar, sebagai Pjs Gubernur Ianya tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada pegawai yang ada di Kepri.

Baca juga:  Tugas Arif Berakhir, Besok Mendagri Lantik Pj Gubernur Kepri

“Ini berlaku seluruh ASN dan Non ASN Seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutup mantan Kapuspen Kemendagri itu. (kar/humas pemprov)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini