TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH, menegaskan Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar yang berada kawasan Kota Lama akan dijadikan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di malam hari. Tapi sifatnya mobile atau bergerak dan usai berjualan harus langsung dibersihkan dari sampah.
Ini diungkapkan Lis dalam pertemuan dengan PKL di di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Kamis (23/2/2017). Lis, menambahkan kebijakan itu menjadi wujud perhatian Pemko ke PKL. Untuk memberdayakan PKL, sebab PKL merupakan salah satu dari aset pemerintah.
“Tahun ini, pemerintah minta kepada BUMN agar mensuport bantuan pinjaman lunak yang bisa digunakan para pedagang untuk membuat mobile shop (kedai bergerak) sebagai tempat berjualan,” kata Lis.
Terkait Taman Laman Boenda, Lis, menegaskan tempat itu belum bisa dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. Karena, masih dalam tahap pemeliharaan dan proses pembangunan. Namun, ke depan Pemko akan memberi ruang bagi PKL yang ingin berjualan di taman itu. “Tetapi akan kita tata dulu sedemikian rupa. Untuk itu, bapak dan ibu harus segera mengumpulkan data pribadi dan jenis dagangannya kepada pihak Satpol PP,” jelas Lis.
Lis mengingatkan PKL, agar bisa bekerja sama dengan menaati aturan yang telah ditetapkan. Jika sudah diberikan tempat, jangan pernah menyalahgunakan tempat yang sudah diberikan. (red/humas pemko)