TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah pedagang yang berjualan di Bintan Center (Bincen) kecewa dengan Pemko Tanjungpinang.
Pasalnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar Jalan Bintan Center yang sempat ditertibkan oleh Satpol PP Tanjungpinang, tetap kembali berjualan di tempat yang dilarang tersebut.
“Padahal sudah jelas Satpol memasang spanduk larangan. Tetap juga ada PKL yang berjualan di trotoar,” sebut Reni salah satu pedagang Bintan Center, kepada hariankepri.com, Sabtu (21/12/2024).
Ia menilai, kembalinya PKL itu, karena lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya Pemko Tanjungpinang dalam menertibkan PKL.
“Kami kecewa melihat pemko, masa begini saja tidak bisa menyelesaikan, padahal itu sudah jelas dilarang,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan PKL tentu berdampak dengan pedagang resmi yang sudah berjualan puluhan tahun di dalam wilayah pasar Bintan Center.
Terpisah, Leman pedagang lainnya juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku, dengan adanya PKL itu sangat berdampak negatif terhadap dagangan yang dijualnya.
“Akibat ada PKL. Dagangan kami pun jadi sepi. Mereka gratis lapaknya. Sedangkan kami bayar mahal per bulan. Tentunya ini harus ada kebijakan pemko yang tegas,” tukasnya.(zul)