Site icon Harian Kepri

PKL Ngadu ke Dewan Pendapatan Berkurang, DPRD: Kami Tampung Dulu

PKL saat RDP dengan DPRD Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di Taman Laman Boenda Tepi Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Fengki Fesinto itu dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (7/1/2020).

Dalam rapat tersebut, PKL meminta tetap ingin berjualan di Taman Laman Boenda Tepilaut. Karena, mereka menilai ketika dipindahkan di Melayu Sequare, pendapatannya jauh lebih sedikit.

Aspirasi para PKL ini pun, ditampung oleh DPRD Tanjungpinang. Fengki menyebutkan, pada hakekatnya DPRD tidak bisa memutuskan secara langsung.

“Aspirasinya kami tampung dulu untuk disampaikan ke Pemko Tanjungpinang,” ungkapnya.

Pada RDP ini juga terungkap, bahwa telah pernah dilakukan mediasi hal serupa pada tahun 2018.

“Di situ ada semacam kesepakatan bersama dengan PKL, bahwa tidak boleh pakai alat-alat dagangannya, dan hanya boleh berupa asongan atau digendong,” ungkapnya.

Fengki mengatakan, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama pada 2018 lalu.

“Tetap kita tampung dan kami sampaikan ke Pemko, mana tau ada kebijakan yang baru, yang jelas sekarang ini kita juga tetap menegakkan Perda yang ada,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version