TANJUNGPINANG (HAKA) Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta inspektorat Provinsi Kepri melakukan investigasi terkait raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan 1, Dompak. Pasalnya, akibat kejadian itu Pemprov Kepri diprediksi menelan kerugian Rp 4,49 miliar.
“Kami minta inspektorat segera menyelesaikan, investigasi, dan kalau perlu buat laporan resmi ke pihak berwajib,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri Taba Iskandar saat hearing Komisi I DPRD Provinsi Kepri bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Inspektur Pemprov Mirza Bahtiar, Kepala Biro Umum Provinsi Kepri Martin L Maromon, perwakilan pejabat DPKAD, dan Kasat Pol PP Kepri Subandi, Selasa (14/8/2018).
Pada hearing itu, mantan PPTK pembangunan Jembatan satu Pulau Dompak-Tanjungpinang, Rody Yantari mengungkapkan, kepingan plat baja itu diketahui hilang sejak (4/5/2018).
“Waktu itu dari informasi Sekretaris PUPR ada aktivitas pengambilan plat eks jembatan Dompak dengan menggunakan pengawalan polisi, pada pukul 15.30 WIB. Sewaktu diperiksa di lapangan tidak ditemukan lagi aktivitas pengambilan plat,” jelasnya.
Kemudian sambung Yandri, di sekitar pukul 20.30 di hari yang sama, ia dan salah seorang staf Dinas PUPR Kepri, melakukan pemeriksaan di lapangan.
Nah, sambung Yandri, pada saat itu staf tersebut bertemu rombongan Andi Cori, Andi Arif Rate alias Iip, Saipul dan Julyanta. Ia pun sempat bertanya dasar keempat orang tersebut mengangkut plat baja itu.
Menurut penuturan mereka kata Rody, di lokasi itu akan dilakukan pembersihan dan Land Cleaning, sehingga material plat baja dan material lainnya yang masih ada di lokasi tesebut perlu dipindahkan.
Sekitar sebulan setelah kejadian itu, pada (5/6/2018) pukul 09.00 pagi, Dinas PUPRP Provinsi Kepri berdiskusi bersama BPKAD untuk melakukan peninjauan dan perhitungan bersama di lapangan.
Proses penghitungan itupun disaksikan Inspektorat dan Biro Hukum Pemprov. Karena berdasarkan hasil perhitungan dari tim mereka di lapangan waktu itu jumlah plat baja sudah berkurang dari dari 177 diambil 11 lembar untuk alat bantu. Dan total akhir utuh dilaporkan dari kontrakor PT Wika Tbk menjadi 166 lembar sehingga tersisa 60 plus 4 lembar di tongkang.
“Saat ini plat baja 60 lembar yang tersisa sudah dititipkan sementara di mako Satpol PP,” ujarnya.(kar)