TANJUNGPINANG (HAKA) – Plh Sekdaprov Kepri, Lamidi mengajak seluruh unsur dan elemen di Kepulauan Riau, untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan guna menciptakan daerah yang aman, damai, tentram dan kondusif.
Ajakan itu disampaikan Lamidi saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/7/2021).
“Pertemuan ini sangat penting, karena menjadi sarana kita untuk membina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar bisa memahami kondisi dan keadaan dalam mencapai tujuan dan sekaligus indikator kesadaran yang baik ditengah masyarakat,” ujarnya.
Situasi Kamtibmas yang aman dan damai, juga harus diciptakan. Salah satunya, kata Lamidi, adalah dengan menggelar FGD ini. Di FGD berbagai kemungkinan dibicarakan. Sehingga, bisa menjadi antisipasi sebelum munculnya berbagai hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan.
“Oleh sebab itu, FGD ini merupakan gagasan yang sangat tepat karena pertemuan kita tidak pada saat situasi genting ada permasalahan, tapi kita bertemu dalam silaturahmi sehingga bisa membicarakan berbagai hal tentang Kamtibmas sedari awal,” ujar Lamidi.
Selain itu, tambah Lamidi, penetapan Kepri sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat juga harus jadi perhatian para pemangku jabatan yang terlibat dalam FGD.
Para pemangku kepentingan, tambah Plh Sekda Lamidi adalah motor utama dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan dan menjaga konektivitas daerah agar tetap dapat melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Dimasa pandemi Covid-19, kita tidak terlepas dari sumbang pikiran, informasi dan pernyataan dari seluruh pimpinan organisasi masyarakat. Ini telah mendorong banyak rencana dan target pemerintah tercapai. Termasuk kegiatan vaksinasi yang telah menempatkan Kepri tertinggi ketiga sesudah Bali dan Jakarta,” kata Lamidi.
Terakhir, Plh. Sekda Lamidi mengingatkan hal lain seperti berita-berita hoax yang bisa memecah belah persatuan. Terutama berita-berita hoax seputar pandemi COVID-19, vaksinasi, dan lainnya.
Dalam FGD tersebut juga dilakukan penanda tanganan pernyataan sikat para Pemangku Kepentingan bersama Kesbang Provinsi Kepri dan Polda Kepri. (kar/humprohub)